Laman

Ketentuan

Ketentuan

Ketentuan Jamu Kunci Mas

Dalam melakukan perluasan pemasaran, Jamu Kunci Mas memberikan kesempatan yang terbuka kepada siapa saja yang ingin merintis usaha, baik kelompok maupun perorangan. Kesempatan yang luas, untuk daerah-daerah pemasaran yang belum terbentuk Agen Besar (Distributor)/Agen kecil/Reseller.

Keagenan Jamu Kunci Mas
  • Agen Besar (Distributor) merupakan orang/kelompok yang melakukan rutinitas pembelian minimal 500 dus.
  • Agen Kecil dimana orang/kelompok yang melakukan pembelian minimal 100-500 dus.
  • Reseller secara otomatis dibawah Agen Kecil untuk pembeliannya.
Wilayah Pemasaran
  • Agen Besar melakukan pemasaran minimal area pemasaran seluas kabupaten.
  • Agen kecil, luas area pemasaran merupakan wewenang Agen Besar dalam melakukan pembagian areanya.
  • Reseller memberikan layanan langsung terhadap penjualan Jamu Kunci Mas kepada konsumen.
Menjadi Perhatian kepada kegiatan Pemasaran Jamu Kunci Mas, dengan tidak melakukan persaingan harga pada satu area pemasaran serta tidak saling berebut area pemasaran. Penghentian pengiriman, pemasokan Jamu Kunci Mas akan dihentikan jika hal tersebut terjadi pada pemasaran Jamu Kunci Mas, hal tersebut untuk memberikan nuansa persaudaraan dan kerjasama yang positif antar Agen Besar, Agen Kecil, Reseller Jamu Kunci Mas. Mohon maaf jika hal ini menjadikan ketidak nyamanan. Harapan kami untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada konsumen Jamu Kunci Mas diwaktu sekarang dan akan datang. Semoga kerjasama ini dapat memberikan manfaat besar bagi perkembangan Jamu di Indonesia.

Kami tidak dapat melayani pengiriman produk Jamu Kunci Mas di Area Pemasaran yang terdapat Agen Besar.
Mohon maaf atas ketidaknyaman ini.